Tugas Softskill : THE CASE OF ROYAL AHOLD
Nama : Rysda S. Wiradinata
NPM : 18213169
Kelas : 4EA13
Dosen : Ratna Assyurawati
Royal Ahold merupakan salah satu perusahaan jasa ritel
dan perusahaan pelayanan makanan terbesar. Pada tahun 1989, Ahold mengalami
transisi dari perusahaan keluarga menjadi perusahaan profesional. Dalam menjalankan
bisnisnya, royal ahold telah menjalankan etika bisnis. Royal ahold telah
menjalankan prinsip otonomi yang merupakan salah satu prinsip dimana perusahaan
mempunyai kesadaran akan kewajiban di dunia bisnis. Dalam bisnisnya, royal
ahold telah menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan dengan memberikan
produk-produk dengan kualitas terbaik. Royal Ahold juga menerapkan prinsip
saling menguntungkan dimana pada tahun 2001 Royal Ahold menghasilkan lebih dari
1000% tingkat pengembalian bagi para pemegang saham dan memiliki kapitalisasi
pasar sebesar €30,6 miliar pada November 2001. Selain itu, Ahold juga melakukan
akuisisi pada sejumlah perusahaan kecil yang mengalami kerugian besar. Royal
Ahold pun menjalankan prinsip integritas moral yaitu Royal Ahold selalu menjaga
hubungan baik dengan para investor hingga membuat Ahold menjadi yang terbaik di
kelasnya dan Ahold dapat membentuk proses keyakinan pasar.
Pada tahun 2003, Ahold menderita krisis, pemegang
saham kehilangan seluruh tingkat pengembalian yang dihasilkan sejak tahun 1989.
Pada periode berikutnya, perusahaan mengalami kekacauan berupa kegagalan
strategi, kecurangan akuntansi, penempakan profesional manajemen, dan pengajuan
litigasi dari seluruh dunia. Kekacauan yang dialami oleh Ahold merupakan akibat
dari tidak dijalankannya prinsip kejujuran dalam bisnisnya. Berdasarkan GAAP
Belanda pada tahun 1990, goodwill yang dibeli dalam akuisisi langsung
dibebankan kepada ekuitas dan tidak mempengaruhi laba. Sebaliknya, sampai tahun
2001, US GAAP diperlukan goodwill yang dikapitalisasi pada neraca dan
diamortisasi melalui laporan laba rugi selama periode tidak melebihi 40 tahun.
Ahold mengandalkan akuisisi tersebut untuk mencapai tujuan pertumbuhan 15%
pendapatan tidak termasuk amortisasi goodwill.
Pada tahun 2002 dan 2003, perusahaan menghadapi tiga
pelanggaran peraturan akuntansi: kewajiban kontrak tersembunyi, manipulasi
melalui konsolidasi usaha patungan dan penipuan dengan vendor rabat. Ahold
mengakui bahwa perusahaannya tidak secara transparan mengungkapkan secara
signifikan neracanya terkait dengan usaha bersama. Deloitte dan Touche telah
mendeteksi malasah pada US Food dan mengungkap skala masalah selama audit tahun
2002. Deloitte hanya ditunjukan surat dan menandatangani surat yang bahwa Ahold
memiliki kontrol penuh atas usaha bersama tersebut. Kecurangan ini disebabkan
oleh CEO Van Der Hoeven dan former CEO Michiel Meurs. CEO melakukan kecurangan
keuangan dengan melebih-lebihkan laba lebih dari €1 miliar terutama di
penjualan di US. Kecurangan ini dilakukan dari tahun 1999-2002.
Coso
Framework
- Control environment
Kepemilikan Ahold mengalami masa transisi dari
perusahaan keluarga menjadi perusahaan manajemen profesional. Sebelum adanya
penambahan manajemen profesional, keluarga heijn menggunakan semua sarana hukum
untuk mempertahankan kendali perusahaan. Selain itu, pada Ahold tidak
ditemukannya prinsip kejujuran sehingga menimbulkan potensi fraud yang
dilakukan oleh pihak-pihak internal.
- Risk assessment
Adanya perbedaan hasil antara strategi dan catatan keuangan
antara di Belanda dan US GAAP (prinsip akuntansi secara umum) yang melaporkan
laba meningkat namun disisi lain, tidak adanya informasi mengenai laporan
keuangan tahunan Belanda. Pada risk assessment ini, manajemen profesional
terlalu mengabaikan resiko sehingga tanpa disadari langkah yang mereka ambil
dengan maksud untuk memperoleh keuntungan justru malah menyebabkan kerugian
yang cukup besar hingga membuat perusahaan mengalami kepailitan.
- Control Activities
Ahold melakukan analisis keuangan untuk mempertahankan
permintaan untuk saham Ahold. Ahold membuat kebijakan dividen yang terdiri dari
dividen pilihan yaitu dividen tunai atau dividen saham dari persentase yang
telah ditetapkan oleh Ahold.
- Information and communication
Dalam hal informasi dan komunikasi, ahold tidak
transparan dalam mengkomunikasikan informasi terhadap para pemegang saham
terkait dengan tanggung jawab internal control.
- Monitoring
Tidak ada kebijakan mengenai internal control itu
sendiri, sehingga hal ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak internal untuk
melakukan fraud.
Comments
Post a Comment