Etika Bisnis
Nama : Rysda S. Wiradinata (18213169)
Kelas : 4EA13
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Etika bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini
prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan
kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat
menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan
menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan
dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
PT Unilever merupakan perusahaan
yang menggunakan etika dalam melakukan bisnisnya dan sangat menjunjung tinggi
etika bisnisnya, baginya sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh
aktivitas perseroan. Dengan memberikan prioritas pada mereka dalam pengembangan
profesionalisme, keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka untuk
berkontribusi pada perusahaan.
2. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalahnya
adalah sebagai berikut :
1. Apakah terdapat etika bisnis di pt unilever?
1. Apakah terdapat etika bisnis di pt unilever?
2. Bagaimana pelaksanaan etika bisnis di pt unilever?
3. Tujuan masalah
Adapun dalam penelitian ini tujan masalahnya adalah
sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui etika bisnis pt unilever.
2. Untuk mengetahui pelaksanaan etika bisnis di dalam
pt unilever.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Etika Bisnis dalam
Perusahaan
Perseroan telah
menetapkan sebuah kerangka kerja tata kelola perusahaan yang mengatur hubungan
antara Perseroan dengan pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya,
dan hubungan antara Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi.
Kerangka kerja ini mencakup sistem dan kebijakan yang mengatur pengelolaan aset
dan risiko guna mendukung kesehatan keuangan dan pencapaian tujuan pertumbuhan
Perseroan, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, pengembangan sumber
daya manusia, praktek manajemen keselamatan dan lingkungan serta pengembangan
budaya Perseroan. Berikut ini adalah etika bisnis yang terdapat pada PT. Unilever:
1. Standar Perilaku
Dalam melaksanakan semua kegiatan, kami melakukannya dengan penuh
kejujuran, integritas, keterbukaan serta menghormati hak azasi manusia, menjaga
kepentingan para karyawan kami dan menghormati kepentingan sah dari para relasi
kami.
2. Mematuhi Hukum
Seluruh perusahaan Unilever dan para karyawannya berkewajiban mematuhi
ketentuan hukum dan peraturan masing-masing negara di tempat mereka
melaksanakan usahanya.
3. Karyawan
Unilever memiliki komitmen pada keanekaragaman dalam lingkungan kerja yang
diwarnai oleh sikap saling percaya dan saling menghormati dimana semua memiliki
rasa tanggung jawab atas kinerja dan reputasi Perseroan. Kami merekrut,
mempekerjakan, dan mengembangkan para karyawan hanya atas dasar kualifikasi dan
kemampuan yang dibutuhkan bagi pekerjaan yang harus dilakukan. Kami memiliki
komitmen untuk menyediakan kondisi kerja yang aman dan sehat. Kami tidak akan
menggunakan sarana kerja apapun yang bersifat memaksa atau mempekerjakan anak.
Kami bertekad bekerjasama dengan karyawan demi mengembangkan dan memperkuat
ketrampilan dan kemampuan setiap individu. Kami menghargai martabat dan hak
individu untuk kebebasan berserikat dalam satu asosiasi. Kami akan memelihara
terjalinnya komunikasi yang baik dengan para karyawan melalui informasi dari
perusahaan dan proses konsultasi.
4. Pemegang Saham
Unilever melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip tata kelola
perusahaan yang baik dan bertaraf internasional. Kami menyediakan informasi
atas kegiatan kami, struktur dan situasi serta kinerja finansial kepada
pemegang saham pada waktunya secara teratur dan benar.
5. Mitra Usaha
Unilever memiliki komitmen tinggi dalam menjalin hubungan yang saling
bermanfaat dengan para pemasok, pelanggan, dan mitra usaha. Dalam jalinan
bisnis, kami mengharapkan para mitra kami untuk mematuhi prinsip bisnis yang
selaras dengan prinsip bisnis kami.
6. Keterlibatan pada masyarakat
Unilever berupaya menjadi perusahaan yang dapat diandalkan, dan sebagai
bagian integral dari masyarakat serta memenuhi kewajiban terhadap masyarakat
dan komunitas setempat.
7. Kegiatan Umum
Perusahaan Unilever diharapkan untuk menggerakkan dan mempertahankan
kepentingan bisnisnya yang sah. Unilever akan bekerjasama dengan instansi
pemerintah dan organisasi lainnya, baik secara langsung maupun melalui
asosiasi-asosiasi dalam rangka mengembangkan legislasi dan peraturan lainnya
yang mungkin memengaruhi kepentingan bisnis. Unilever tidak mendukung partai
politik atau pun memberi sumbangan yang dapat membiayai kelompok-kelompok
tertentu yang kegiatannya diperkirakan akan mendukung kepentingan partai.
8. Lingkungan
Unilever memiliki komitmen untuk terus menerus mengadakan perbaikan dalam
pengelolaan dampak lingkungan dan mendukung sasaran jangka panjang untuk
mengembangkan suatu bisnis yang berkelanjutan. Unilever akan bekerjasama dalam
kemitraan dengan pihak lain untuk menggalakkan kepedulian lingkungan,
meningkatkan pemahaman akan masalah lingkungan dan menyebar-luaskan budaya
karya yang baik.
9. Inovasi
Dalam upaya melaksanakan inovasi ilmiah demi memenuhi kebutuhan konsumen,
kami akan senantiasa merujuk pada keinginan konsumen dan masyarakat. Kami akan
bekerja atas dasar keilmuan yang tepat, dan menerapkan standar keamanan produk
secara ketat.
10.Persaingan
Unilever percaya akan persaingan ketat namun sehat dan mendukung
pengembangan perundang-undangan tentang prinsip persaingan yang wajar.
Perusahaan Unilever beserta seluruh karyawannya akan melakukan kegiatan atas
dasar prinsip persaingan yang sehat dan mengikuti semua peraturan yang
berlaku.
11.Integritas Bisnis
Unilever tidak menerima ataupun memberi, baik secara langsung maupun tidak
langsung, suapan atau keuntungan lainnya yang tidak pantas demi keuntungan
bisnis atau finansial. Tidak satupun karyawan kami yang boleh menawarkan,
memberi atau menerima hadiah atau pembayaran yang merupakan, atau dapat
diartikan sebagai sarana suap. Setiap tuntutan, atau penawaran suap harus
ditolak langsung dan dilaporkan kepada manajemen. Catatan akuntansi Unilever
berikut dokumen pendukungnya harus secara tepat menjelaskan dan mencerminkan
kondisi transaksinya. Tidak ada transaksi dana atau aset yang disembunyikan
atau tidak dicatat. Semuanya akan dicatat serta dibukukan.
12. Benturan Kepentingan
Seluruh karyawan Unilever diharapkan menghindarkan diri dari kegiatan
pribadi dan kepentingan finansial yang dapat menyebabkan benturan kepentingan
dengan tanggung jawab mereka terhadap Perseroan. Seluruh karyawan Unilever
tidak dibenarkan mencari keuntungan pribadi atau bagi orang lain melalui
penyalahgunaan kedudukan mereka.
13. Kepatuhan, Pemantauan dan
Pelaporan
Kepatuhan terhadap CoBP merupakan syarat utama bagi keberhasilan dan
keberlanjutan bisnis kami. Direksi Unilever bertanggung jawab agar
prinsip-prinsip tersebut dikomunikasikan, dipahami dan dipatuhi oleh seluruh
karyawan dapat melaporkan secara rahasia dan tidak akan dirugikan akibat
pelaporan tersebut.
14. Implementasi Sistem Manajemen Mutu
Operasional usaha kami berlandaskan pada sejumlah sistem manajemen dengan
persyaratan mutu yang ketat. Produk-produk, pabrik-pabrik operasional dan
sistem-sistem internal kami telah memperoleh sertifikasi ISO 9001 selama lebih
dari sepuluh tahun, yang diverifikasi setiap tahun. Bahkan kami telah
menerapkan ISO 22000 Food Safety System untuk proses fabrikasi Foods &
Beverages kami, sedangkan sistem manajemen lingkungan kami telah memenuhi ISO
14001 Environmental Management Standard.
Keamanan produk selalu merupakan prioritas utama kami, dan kami telah
membangun lembaga Safety and Envrionmental Assurance Center (SEAC) guna
memberikan penilaian sekaligus jaminan terhadap produk maupun proses yang
berlangsung. Produk-produk baru dan teknologi baru menjalani proses keamanan
secara mandiri dan ketat, dan keseluruhan proses inovasi produk dihadapkan pada
penilaian keamanan dan kesehatan yang intensif, termasuk dari aspek penilaian
kepatuhan terhadap ketentuan peraturan maupun persyaratan legal. Serangkaian
penilaian tersebut dilakukan kembali sebelum peluncuran suatu produk.
Kadangkala, suatu produk secara insidental diluncurkan ke pasar tanpa melalui
standar keamanan dan kualitas yang tinggi. Produk-produk demikian mungkin
mengalami cacat kualitas, kontaminasi bahan mentah, ataupun pelabelan
ingredient yang salah.
Untuk memastikan terpenuhinya kualitas dalam mata rantai pasokan, para
pemasok hanya dapat diluluskan setelah menjalani audit yang cermat tentang
keandalan produk, manajemen mutu dan kepatuhan terhadap berbagai kriteria atas
dasar praktik bisnis yang wajar dan berkelanjutan. Setiap pasokan bahan mentah
harus melalui serangkaian checkpoint untuk memastikan keamanan dan kepatuhannya
dengan ketentuan peraturan dan persyaratan hukum yang berlaku.
15. Suara Konsumen
Perseroan menangani keluhan dan pertanyaan konsumen melalui sebuah layanan
konsumen khusus yang disebut “Suara Konsumen.” Melalui Suara Konsumen, kami
berupaya untuk mempererat hubungan antara Perseroan dengan para konsumen dan
pelanggan kami dengan memberikan respon atas aspirasi dan ekspektasi mereka
terhadap produk-produk kami, sekaligus untuk meningkatkan kepuasan mereka dalam
mengonsumsi produk-produk kami.
16. Pengadaan Barang dan Jasa
Praktik-praktik pengadaan kami diatur oleh Prinsip Kemitraan Bisnis
Unilever dan Etika Sumber Pertanian Lestari. Prinsip Kemitraan Bisnis kami
dirancang untuk memastikan berlangsungnya kondisi kerja yang adil dalam mata
rantai pasokan, termasuk penghargaan terhadap hak-hak azasi manusia, kebebasan
berserikat, sistem penggajian dan waktu kerja yang sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan di Indonesia. Kami juga berupaya untuk memastikan
bahwa para pemasok kami memenuhi standar kesehatan, keamanan dan perlindungan
lingkungan. Sedangkan Etika Sumber Pertanian Lestari bertujuan untuk mendorong
para pemasok dan petani untuk mengadopsi praktik-praktik perkebunan
lestari.
Kebijakan kami dalam memperoleh sumber material memprioritaskan pada sumber-sumber
lokal dimana memungkinkan. Seluruh calon pemasok menjalani proses audit atas
dasar keandalan dan manajemen mutu mereka, dan kinerja lingkungan, hak-hak
azasi, serta semua isu sosial disaring melalui sejumlah kriteria Prinsip
Kemitraan Bisnis kami.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Terdapat
etika bisnis di dalam PT. Unilever dengan memperhatikan standar perilaku,
hukum, karyawan, pemegang saham, mitra usaha, keterlibatan kepada masyarakat,
kegiatan umum, lingkungan, inovasi, persaingan, integritas bisnis, suara
konsumen, dan sebagainya guna mencapai tujuan yang baik bagi kesuksesan
perusahaan.
sumber :
http://ddesar.blogspot.co.id/2014/10/etika-bisnis-pada-pt-unilever_13.html
https://www.unilever.co.id/investor-relations/pedoman-tatakelola-perusahaan/
Comments
Post a Comment