Politik dan Strategi Nasional dibidang Ekonomi



A.    Pengertian
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam uasaha pencapaian sasaran dan tujuan politik nasional. Jadi berdasarkan pengertian keduanya politik dan stategi nasional sangat bermanfaat untuk mengantisipasi perkembangan globalisasi kehidupan dan perdagangan bebas yang akan dihadapi bangsa kita.
Politik strategi nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sistem manajemen Nasional merupakan perpaduan antara tata nilai struktur dan proses untuk mencapai kehematan daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan  sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional.

B.     Implemetasi politk strategi nasional dibidang ekonomi
Perjuangan bangsa indonesia dalam mencapai cita-citanya telah mengalami masa-masa peralihan sebagai suatu periode transisi, sekarang telah memasuki periode konstruktif. Dalam tahap konstruktif ini ukuran yang digunakan adalah sejauh mana masyarakat merealisasikan dan menterjemahkan cita-citanya dalam kehidupan yang nyata berlandaskan pancasila yang sesuai dengan tuntutan ruang dan waktu. Tugas bangsa indonesia sekarang adalah untuk membangun suatu mekanisme yang dapat mengatur dinamika masyarakat yang berbeda-beda sesuai dengan cita-cita bangsa dan nasional.
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Pembanggunan bidang ekonomi tidak dapat dilakukan secara menyeluruh pada semua sektor dengan intensitas dan volume yang sama dan waktu yang sama. Pelaksanaan diprioritaskan pada salah satu bidang, dimana bidang tersebut akan dapat mendorong atau menarik pada bidang-bidang yang lainnya merupakan pendukung dan penunjang dari bidang yang dipilih atau diprioritaskan, karena berhubungan dan menjawab bagaimana cara mensejahterakan rakyat .
            Dalam bidang ekonomi dapat di implementasi dalam bentuk:
1.         Mengembangkan  sistem  ekonomi  kerakyatan  yangbertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan denganprinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai–nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitashidup,  pembangunan  berwawasan  lingkungan  danberkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang samadalam  berusaha  dan  bekerja,  perlindungan  hak–hakkonsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
2.         Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil sertamenghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan 
3.         Mengembangkan  hubungan  kemitraan  dalam  bentukketerkaitan  usaha  untuk  yang  saling  menunjang  danmenguntungkan antara koperasi, swasta dan Badan UsahaMilik Negara, serta antar usaha besar dan kecil dalamrangka memperkuat struktur ekonomi nasional
4.         Mengembangkan  sistem  ketahanan  pangan  yangberbasis  pada  keragaman  budaya  bahan  pangan,kelembagaan dan budaya lokal dalam rangka menjamintersedianya pangan dan nutrisi dalam jumlah dan mutu yangdibutuhkan pada tingkat harga yang terjangkau denganmemperhatikan peningkatan pendapatan petani dan nelayanserta peningkatan produksi yang diatur dengan undang–undang.
5.         Meningkatkan  penyediaan  dan  pemanfaatan  sumber energi dan tenaga listrik yang relatif murah dan ramahlingkungan dan secara berkelanjutan yang pengelolaannyadiatur dengan undang–undang.
6.         Mengembangkan  kebijakan  pertanahan  untukmeningkatkan pemanfaatan dan penggunaan tanah secaraadil, transparan, dan produktif dengan mengutamakan hak–hak rakyat setempat, termasuk hak ulayat dan masyarakatadat, serta berdasarkan tata ruang wilayah yang serasi danseimbang
7.         Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan saranadan prasarana publik, termasuk transportasi, telekomunikasi,energi  dan  listrik,  dan  air  bersih  guna  mendorongpemerataan pembangunan, melayani kebutuhan masyarakatdengan harga terjangkau, serta membuka keterisolasianwilayah pedalaman dan terpencil.

8.         Mengembangkan  ketenagakerjaan  secara  menyeluruhdan terpadu diarahkan pada peningkatan kompetensi dankemandirian  tenaga  kerja,  peningkatan  pengupahan,penjamin kesejahteraan, perlindungan kerja dan kebebasanberserikat.

9.         Meningkatkan kuantitas dan kualitas penempatan tenagakerja ke luar negeri dengan memperhatikan kompetensi,perlindungan dan pembelaan tenaga yang dikelola secaraterpadu dan mencegah timbulnya eksploitasi tenaga kerja
10.     Meningkatkan  penguasaan,  pengembangan  danpemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa sendiridalam dunia usaha, terutama uasaha kecil, menengah dankoperasi  guna  meningkatkan  daya  saing  produk  yangberbasis sumber daya local.
11.     Melakukan berbagai upaya terpadu untuk mempercepatproses  pengentasan  masyarakat  dari  kemiskinan  danmengurangi pengangguran, yang merupakan dampak krisisekonomi
12.     Mempercepat  penyelamatan  dan  pemulihan  ekonomiguna membangkitkan sektor riil terutama pengusaha kecil,menengah dan koperasi melalui upaya pengendalian lajuinflasi, stabilitas kurs rupiah pada tingkat yang realistis, dansuku bunga yang wajar serta didukung oleh tersedianyalikuiditas sesuai dengan kebutuhan
13.     Menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negaradengan mengurangi defisit anggaran melalui peningkatandisiplin anggaran, pengurangan susidi dan pinjaman luar negeri  secara  bertahap,  peningkatan  penerimaan  pajakprogresif  yang  adil  dan  jujur  ,  serta  penghematanpengeluaran.
14.     Mempercepat  rekapitulasi  sektor  perbankan  danrestrukturisasi  utang  swasta  secara  transparan  agar perbankan nasional dan perusahaan swasta menjadi sehat,terpercaya, adil,dan efisien dalam melayani masyarakat dankegiatan perekonomian
15.     Melaksanakan restrukturisasi aset negara, terutama asetyang  berasal  dari  likuidasi  perbankan  dan  perusahaan,dalam  rangka  meningkatkan  efisiensi  dan  produktivitassecara  transparan  dan  pelaksanaannya  dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Pengelolaan aset negaradiatur dengan undang–undang.
16.     Melakukan renegoisasi dan mempercepat restrukturisasiutang luar negeri bersama–sama dengan Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, Lembaga Keuangan Internasionallainnya,  dan  negara  donor  dengan  memperhatikankemampuan  bangsa  dan  negara,  yang  pelaksanaanyadilakukan secara transparan dan dikonsultasikan denganDewan Perwakilan Rakyat
17.     Melakukan secara proaktif negoisasi dan kerja samaekonomi  bilateral  dan  multilateral  dalam  rangkameningkatkan volume dan nilai ekspor terutama dari sektor industri yang berbasis sumber daya alam, serta menarikinvestasi  finansial  dan  investasi  asing  langsung  tanpamerugikan pengusaha nasional.
18.     Menyehatkan Badan Usaha Milik Negara/Badan UsahaMilik  Daerah  terutama  yang  usahanya  tidak  berkaitandengan  kepentingan  umum  didorong  untuk  privatisasimelalui pasar modal.

C.    Ancaman

Dalam politik strategi nasional, semua bentuk bahaya yang bersifat negatif terhadap kelangsungan hidup, intregritas dan identitas suatu bangsa dan negara merupakan suatu ancaman yang harus segera diatasi. Perwujudan ambisi negara-negara maju yang merupakan cetusan kepentingan-kepentingan untuk mencapai tujuan tertentu dapat juga dikategorikan sebagai ancaman terhadap politik strategi nasional apabila diwujudkan salah satunya  dalam bentuk pengambilan sumberdaya alam secara berlebihan.
Selain ancaman yang ditimbukan oleh pihak luar, ada pula ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan-kekuatan didalam yang akibatnya tidak berbeda misalnya kerusuhan-kerusuhan, pemberontakan bersenjata, ketegangan-ketegangan sosial lainnya yang merupakan cetusan dari rasa ketidak puasan, frustasi golongan masyarakat , tindakan rasional, yang kesemuanya merupakan ancaman ancaman yang dapat mempengaruhi ketahanan politik strategi nasional dibidang ekonomi yang dapat menimbulkan ancaman serius.

Sumber : http://andisetiyono.blogspot.com/2013/02/implementasi-politik-strategi-nasional.html

Comments

Popular Posts